SALATIGA — Wakil Ketua DPRD Salatiga, Yuliyanto, kembali membuka suara terkait dugaan pelanggaran disiplin yang menjerat belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga. Ia mengaku memegang data nama-nama pegawai yang menerima Surat Peringatan (SP) pertama pasca-rangkaian perayaan Hari Jadi Salatiga ke-1.276.
Informasi yang dihimpun, para ASN yang terkena hukuman disiplin itu berasal dari berbagai jenjang jabatan. Rinciannya, sekitar empat orang pejabat eselon II, lima orang pejabat struktural, dua orang pejabat fungsional, dua orang sekretaris dinas, serta satu orang kepala bagian.
Yuliyanto menegaskan, penjatuhan sanksi berupa peringatan kepada ASN tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pejabat yang berwenang wajib memastikan terlebih dahulu bahwa benar terjadi pelanggaran kewajiban sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Saya mendengar laporan bahwa ada beberapa ASN Pemerintah Kota Salatiga yang diduga tidak melaksanakan tugas kedinasan dengan baik, hal tersebut tidak otomatis langsung bisa dikenai hukuman disiplin (dan mendapatkan SP)," kata Yuliyanto, Kamis (30/7) malam.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, setiap teguran atau peringatan yang dijatuhkan kepada ASN harus dilengkapi dengan alat bukti yang kuat. Hal ini penting agar proses penegakan disiplin berjalan adil dan akuntabel.
"Bukti dan data yang bisa dipertanggungjawabkan atas tindakan kesalahan yang disangkakan," tandasnya.
Isu pemberian SP ini mencuat berdekatan dengan agenda pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Salatiga yang dijadwalkan berlangsung Jumat (31/7) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi yang beredar, sebagian ASN yang menerima SP tersebut akan mengikuti prosesi pelantikan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Drs Muthoin MSi, membenarkan adanya agenda pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, hingga Pengangkatan Jabatan Fungsional pada hari ini. Namun, saat dikonfirmasi mengenai kebenaran daftar nama penerima SP yang disebutkan Yuliyanto, Muthoin enggan berkomentar banyak.
"Tunggu 3-4 (jam) lagi," ujar Muthoin singkat saat dimintai konfirmasi.
Sebelumnya, Yuliyanto juga sempat mengungkap adanya pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Salatiga yang tengah memproses pengajuan pensiun dini setelah rangkaian Hari Jadi Salatiga ke-1.276. Kini, namanya kembali disebut dalam daftar ASN yang diduga menerima Surat Peringatan.