PEMALANG — Gelaran pesta demokrasi tingkat desa di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memasuki fase krusial. Pemerintah kecamatan bergerak cepat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan guyub, meski preferensi politik warga dipastikan berbeda-beda.
Ajakan ini bukan sekadar seremonial. Sosialisasi Pilkades telah digencarkan di seluruh wilayah Kecamatan Randudongkal sejak Juni hingga Juli 2026. Target utamanya sederhana: memastikan proses pemilihan berjalan tanpa gesekan.
Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, menyebut perbedaan pilihan dalam Pilkades adalah keniscayaan di tengah masyarakat demokratis. Yang menjadi pekerjaan rumah bersama, kata dia, adalah bagaimana perbedaan itu tidak berujung pada konflik horizontal.
"Perbedaan pilihan dalam Pilkades adalah hal yang wajar. Namun, yang paling penting adalah bagaimana masyarakat tetap menjaga kerukunan, persatuan, dan keamanan desa selama seluruh tahapan berlangsung," ujar Agus Mulyadi, Senin (10/8/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan posisi pemerintah kecamatan yang tidak hanya fokus pada suksesi kepemimpinan desa, tetapi juga pada stabilitas sosial pasca-pemilihan.
Agus Mulyadi mengingatkan seluruh pihak bahwa ukuran keberhasilan Pilkades tidak semata-mata terpilihnya kepala desa baru. Lebih dari itu, terjaganya harmoni sosial selama proses politik berlangsung menjadi indikator utama.
"Pilkades adalah pesta demokrasi masyarakat desa. Perbedaan pilihan itu hal yang wajar, namun yang paling utama adalah menjaga kondusivitas, persatuan, dan keamanan di wilayah masing-masing," tegasnya.
Ia menggarisbawahi bahwa kondusivitas desa adalah faktor penentu kelancaran seluruh tahapan pemilihan. Jika keamanan terganggu, legitimasi hasil pemilihan pun berpotensi dipertanyakan.
Dalam forum sosialisasi yang sama, pemerintah kecamatan juga menyoroti peran vital panitia Pilkades. Mereka diminta bekerja profesional dan transparan sesuai koridor regulasi yang berlaku.
Instruksi ini bertujuan memastikan proses pemilihan berlangsung tertib dan aman. Kecamatan tidak ingin ada celah prosedural yang bisa memicu sengketa atau gejolak di masyarakat.
Dengan sosialisasi yang masif ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Randudongkal dapat menahan diri, mengedepankan musyawarah, dan menghindari tindakan provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan warga.