SEMARANG — Perjalanan panjang lahirnya Universitas NU di berbagai penjuru Indonesia menyimpan jejak diplomasi pendidikan yang kuat. Titik awalnya adalah pertemuan antara Presiden SBY dan KH Said Aqil Siroj yang baru saja terpilih sebagai Ketua Umum PBNU kala itu.
Dalam pertemuan tersebut, SBY menawarkan bantuan negara untuk masa depan NU. KH Said Aqil Siroj lantas menyampaikan kehendaknya untuk memperkuat tiga bidang amal usaha, yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan—yang langsung mendapat persetujuan Presiden.
Peran Ganda Prof. Hanief di PBNU dan Kemdiknas
Prof. Hanief Saha Ghafur, yang saat itu menjabat Ketua PBNU Bidang Pendidikan sekaligus Staf Khusus Menteri Pendidikan Nasional, menjadi jembatan antara harapan PBNU dan regulasi pemerintah. Ia mengaku sering menjembatani keinginan Kiai Said dengan ketentuan yang dipersyaratkan Prof. Mohammad Nuh yang kala itu menjabat Menteri Pendidikan Nasional.
“Setelah pertemuan dengan Presiden SBY, Kiai Said meminta saya untuk menindaklanjuti pengembangan amal usaha NU di bidang pendidikan. Pada saat yang sama, Prof. Mohammad Nuh menjabat Menteri Pendidikan Nasional, sedangkan saya di 2010 merupakan staf khusus beliau sekaligus Ketua PBNU Bidang Pendidikan,” kata Prof. Hanief, Sabtu (1/8/2026).
UNU Cirebon Jadi Cetak Biru Pendirian Kampus NU
Momen krusial terjadi saat kunjungan kerja Prof. Mohammad Nuh ke Cirebon dan Kuningan, Jawa Barat, pada 2010. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cirebon menyampaikan aspirasi langsung untuk mendirikan perguruan tinggi.
“Jawaban PCNU waktu itu sederhana, ‘Kami ingin mendirikan perguruan tinggi’,” ujar Prof. Hanief menirukan aspirasi pengurus cabang.
Menanggapi hal itu, Prof. Nuh mempersilakan PCNU Cirebon mengajukan izin dengan syarat memenuhi seluruh regulasi Ditjen Dikti. Proses pengajuan dan pemenuhan syarat berjalan sekitar enam bulan hingga izin UNU Cirebon resmi terbit pada 2010.
Keberhasilan ini menjadi prototipe bagi kepengurusan NU di daerah lain. Proposal UNU Cirebon kemudian diserahkan kepada PWNU dan PCNU seluruh Indonesia sebagai bahan konsolidasi aset.
“Kalau hasil konsolidasinya memenuhi syarat dan ketentuan peraturan, maka bisa dibuka perguruan tinggi NU,” tegasnya.
Ekspansi Kampus NU di Tiga Era Menteri
Ekspansi Universitas NU berjalan cepat sejak terobosan awal tersebut. Pada masa Prof. Mohammad Nuh, berhasil lahir sekitar 20 hingga 24 Universitas NU. Angka itu melonjak signifikan pada periode Menteri Muhammad Nasir, Muhadjir Effendy, hingga Nadiem Makarim, dengan tambahan hingga mencapai sekitar 43 universitas.
Secara keseluruhan, perguruan tinggi berbasis Nahdliyin kini terbagi dalam empat kategori badan hukum: Badan Hukum Perkumpulan (BHP), Yayasan PTNU, Yayasan Pesantren, dan Yayasan milik Nahdliyin anggota LPTNU. Totalnya mencapai 248 PTNU di seluruh Indonesia.
Mendorong Merger demi Daya Saing Global
Meski pertumbuhan kuantitas terbilang eksplosif, tantangan utama Universitas NU ke depan justru bukan lagi menambah jumlah kampus. PBNU kini mendorong penggabungan (merger) dan transformasi sekolah tinggi atau institut menjadi universitas agar daya saing meningkat di kancah nasional maupun internasional.
“Jangan hanya pesat secara kuantitatif, tetapi juga harus kuat secara kualitatif. Itu tantangan dan jawaban transformatif yang harus diperjuangkan NU ke depan,” pungkas Prof. Hanief.