JAWA TENGAH — Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh. Keputusan ini diambil setelah Kombes Pol Andi Kirana dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Selain Andi Kirana, Divpropam juga memeriksa Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir. Hingga kini, substansi pemeriksaan kedua perwira tersebut belum diumumkan secara resmi.
Polda Aceh Belum Bisa Buka Substansi Pemeriksaan
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa Andi Kirana dan AKP Muhammad Jabir tengah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Namun, ia menegaskan bahwa proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri.
"Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," kata Joko, Jumat (7/8/2026).
Polda Minta Publik Tak Berspekulasi
Joko mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses yang sedang berlangsung. Ia meminta publik tidak berspekulasi sebelum ada hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.
"Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri," ujarnya.
Pelayanan Polresta Banda Aceh Dipastikan Normal
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, Joko memastikan pelaksanaan tugas di Polresta Banda Aceh tetap berjalan lancar. Ia menjamin seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat berlangsung normal dan profesional.
Penunjukan Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Plt diharapkan mampu menjaga stabilitas dan kesinambungan tugas di lingkungan Polresta Banda Aceh. Kombes Pol Teguh selama ini menjabat sebagai Kabid TIK Polda Aceh.
Pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri merupakan bagian dari mekanisme internal Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi. Proses ini berjalan tertutup dan hasilnya akan menjadi dasar bagi pimpinan Polri untuk menentukan langkah selanjutnya.
Belum ada keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran yang menjerat Kombes Pol Andi Kirana dan AKP Muhammad Jabir. Publik masih menunggu kejelasan dari Mabes Polri terkait perkembangan pemeriksaan kedua perwira tersebut.