JAWA TENGAH — Kepatuhan terhadap regulasi menjadi harga mati bagi IFG Holding saat merampingkan lini bisnis asuransi, penjaminan, dan investasi di bawah bendera Danantara. Untuk itu, IFG tak hanya mengandalkan audit internal, tetapi juga meminta pendampingan langsung dari regulator lewat pembahasan teknis administrasi badan hukum.
Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum, Andi Taletting Langi, mengingatkan bahwa kekuatan finansial semata tidak cukup untuk membangun kepercayaan. "BUMN jangan berbangga hanya karena memiliki aset yang besar. Membangun tata kelola yang baik akan jauh lebih berharga karena itulah yang membangun kepercayaan regulator, investor, dan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Bukan Sekadar Formalitas Administrasi
Materi yang disosialisasikan mencakup pemanfaatan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), verifikasi substantif perubahan data perseroan, hingga kewajiban penyampaian laporan tahunan. Ada pula pembahasan soal status korporasi nonaktif yang kerap menjadi ganjalan dalam proses merger dan konsolidasi.
Direktur SDM dan Hukum IFG, Rizal Ariansyah, menegaskan bahwa pemahaman teknis ini krusial agar proses streamlining tidak tersendat di meja administrasi. "Sebagai bagian dari Danantara Indonesia, IFG berkomitmen untuk memastikan arahan Presiden dalam rangka konsolidasi BUMN di klaster asuransi dilakukan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku," jelas dia.
Rizal menambahkan, tata kelola yang baik adalah fondasi menjaga integritas dan keberlangsungan bisnis. "Tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas, keberlangsungan bisnis, menciptakan kepastian hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Notaris Mitra Dilibatkan, Targetnya Seragam
IFG tidak bergerak sendiri. Holding BUMN itu turut melibatkan notaris mitra dalam forum tersebut. Langkah ini diambil karena notaris memegang peran strategis dalam setiap tindakan korporasi, mulai dari pendirian entitas baru hingga perubahan anggaran dasar saat proses konsolidasi berlangsung.
Kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi seluruh entitas di lingkungan IFG. Pasalnya, interpretasi yang berbeda terhadap aturan bisa memicu risiko hukum di kemudian hari. Dengan pemahaman yang seragam, proses administrasi diharapkan berjalan tepat, konsisten, dan akuntabel.
Ke depan, IFG berkomitmen memperkuat manajemen risiko dan daya saing sebagai holding di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi. Konsolidasi yang rapi secara hukum menjadi prasyarat agar transformasi BUMN tidak hanya berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar menghasilkan nilai berkelanjutan bagi negara.