BLORA — Petugas Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, turun langsung ke permukiman warga untuk memastikan seluruh rumah telah mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama Agustus 2026. Razia ini dipimpin Lurah Mlangsen Evi Kartikasari bersama perangkat kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Hasil pendataan di lapangan, sebagian besar rumah yang belum memasang bendera bukan karena enggan, melainkan bendera yang dimiliki sudah rusak atau warnanya memudar.
Bendera Langsung Dipasang Petugas di Depan Rumah Warga
Alih-alih memberikan sanksi, petugas membagikan bendera Merah Putih secara gratis. Bahkan, bendera tersebut langsung dipasangkan di depan rumah warga yang membutuhkan.
“Sebagian besar warga yang belum memasang bendera bukan karena tidak mau. Tetapi, karena bendera yang dimiliki sudah rusak atau warnanya pudar. Karena itu kami membantu dengan memberikan bendera baru agar seluruh warga bisa ikut mengibarkan Merah Putih,” kata Evi, Selasa (5/8/2026).
Edukasi Cinta Tanah Air di Bulan Kemerdekaan
Selain membagikan bendera, petugas juga memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai simbol penghormatan kepada jasa para pahlawan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari edaran Pemerintah Kabupaten Blora.
Evi berharap seluruh rumah di Kelurahan Mlangsen dapat memasang Bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Ia juga mengimbau masyarakat merawat bendera dengan baik agar masih layak digunakan pada peringatan Hari Kemerdekaan di tahun-tahun berikutnya.